GEN-KUNTARA

Loading

GEN-KUNTARA

Menilik Kasus Bullying Santri Pondok Pesantren Malang dalam Prespektif Surat Al Hujurat ayat 11

Penulis: Always Nailun Najah, M. Najmuts Sakib, M. Najih Sobihi, Aurel Citra Syabilla

Editor: Putri Nur Widiyani

Bullying kini menjadi sorotan utama Masyarakat Indonesia. Pasalnya kasus ini semakin marak terjadi di masyarakat,terlebih dalam lingkungan pendidikan. Menurut American Psychological Association, pengertian bullying adalah suatu bentuk tindakan yang dilakukan seseorang dengan sengaja dan berulang kali dengan tujuan untuk melukai atau mengakibatkan ketidaknyamanan pada orang lain. Bullying bisa dilakukan secara fisik, lisan, maupun cara lain yang lebih halus seperti memaksa atau memanipulasi.

Bullying adalah tindakan penindasan yang sering kali dilakukan secara berkelompok. Pada lingkungan sekolah, kelompok yang melakukan bullying cenderung merasa berkuasa dan menganggap anak lain lebih lemah dari mereka. Hal yang sama juga dapat ditemukan di lingkungan kerja dan sosial lainnya. selain dalam bentuk fisik, beberapa contoh yang sulit dideteksi tentang bullying adalah intimidasi, ancaman, dan pengucilan. Meski tidak meninggalkan bekas fisik, tindakan-tindakan bullying tersebut tetap berdampak negatif terhadap kesehatan mental korban.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan, bahwa terdapat 30 kasus bullying alias perundungan di sekolah sepanjang 2023. Angka tersebut menunjukkan terdapat peningkatan 9 kasus dari tahun sebelumnya yang berjumlah 21 kasus. Sebanyak 80% kasus perundungan pada 2023 terjadi di sekolah yang dinaungi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan 20% di sekolah yang dinaungi Kementerian Agama. Dijelaskan pula pada data kasus perundungan oleh FSGI bahwa peringkat teratas dengan status banyak dilaporkan terjadinya kasus perundungan terjadi pada satuan pendidikan pertama dan menengah.

Seringkali, kejadian bullying di pesantren dianggap sebagai candaan atau guyonan biasa. Sehingga untuk menyikapinya, perlu hati yang lapang, agar tidak mudah terpancing dan terbawa suasana alias baper. Namun, perlu diingat pula bahwa candaan itu juga ada batasnya. Seperti kejadian di akhir tahun lalu, senior dari pondok pesantren di daerah Malang melakukan perundungan kepada adik kelasnya menggunakan setrika uap lantaran merasa tersinggung dengan perkataan sang adik kelas saat akan mengambil laundry.

Dari maraknya kasus bullying di pondok pesantren saat ini, mengakibatkan sebagian besar orang tua menjadi ragu untuk mempercayakan anaknya berada di pondok pesantren. Dunia pondok pesantren seharusnya adalah tempat yang dapat memberikan contoh kepada kita untuk menjadi Khoirunnas Anfa’uhum Linnas, yaitu menjadi manusia yang bermanfaat bagi sesama, kini mulai terkenal dengan senioritasnya.

Dalam bentuk apapun, penghinaan adalah perbuatan tercela karena menyakiti hati orang lain. Apalagi jika dilakukan di hadapan publik. Islam adalah agama yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan, termasuk prinsip untuk menghormati dan peduli terhadap sesama manusia. Islam telah mengatur hal tersebut dalam Surat Al-Hujurat ayat 11:

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ۝١١

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.”

Ayat tersebut telah jelas melarang kita mencemooh, menghina, apalagi menyakiti secara fisik kepada sesama, karena bisa jadi orang yang diolok-olok atau dihina lebih mulia dari yang mengolok-olok. Imam Qurthubi dalam al Jami’ Li Ahkami al-Qur’an, Jilid XVI, halaman 325 mengatakan bahwa tafsir surah al-Hujarat ayat 11 ini menerangkan bahwa tidak pantas bagi seseorang untuk mencemooh orang lain karena penampilan, kekurangan, atau kemampuannya. Mungkin orang yang dicemooh itu lebih baik di sisi Allah daripada orang yang mencemooh. Orang yang mencemooh itu berisiko menzalimi dirinya sendiri dengan merendahkan orang yang dimuliakan Allah.

فَيَنْبَغِي أَلَّا يَجْتَرِئَ أَحَدٌ عَلَى الِاسْتِهْزَاءِ بِمَنْ يَقْتَحِمُهُ بِعَيْنِهِ إِذَا رَآهُ رَثَّ الْحَالِ أَوْ ذَا عَاهَةٍ فِي بَدَنِهِ أَوْ غَيْرِ لَبِيقٍ «٣» فِي مُحَادَثَتِهِ، فَلَعَلَّهُ أَخْلَصُ ضَمِيرًا وَأَنْقَى «٤» قَلْبًا مِمَّنْ هُوَ عَلَى ضِدِّ صِفَتِهِ، فَيَظْلِمُ نَفْسَهُ بِتَحْقِيرِ مَنْ وَقَّرَهُ اللَّهُ، وَالِاسْتِهْزَاءِ بِمَنْ عَظَّمَهُ اللَّهُ. وَلَقَدْ بَلَغَ بِالسَّلَفِ إِفْرَاطُ تَوَقِّيهِمْ وَتَصَوُّنِهِمْ مِنْ ذَلِكَ أَنْ قَالَ عَمْرُو بْنُ شُرَحْبِيلٍ: لَوْ رَأَيْتُ رَجُلًا يُرْضِعُ عنزا فضحكت منه لخشيت أَصْنَعَ مِثْلَ الَّذِي صَنَعَ. وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ: الْبَلَاءُ مُوَكَّلٌ بِالْقَوْلِ، لَوْ سَخِرْتُ من كلب لخشيت أن أحول كلبا.

Artinya; Pada dasarnya, tidak sepatutnya seseorang bersikap meremehkan terhadap orang yang mengalami keterbatasan fisik atau cacat ketika melihatnya dengan kondisi yang kurang menguntungkan atau memiliki kecacatan dalam tubuhnya dalam percakapannya. Mungkin dia lebih tulus dan bersih hatinya daripada orang yang berlawanan dengan sifatnya.

Dengan meremehkan orang yang dihormati oleh Allah, seseorang akan menzalimi dirinya sendiri, serta meremehkan orang yang diagungkan oleh Allah.

Dalam menyikapi tindakan bullying ini, kita dapat mencontoh Rasulullah saat menerima tindak bullying pada masa itu.  Dijelaskan di dalam kita Majmaul zawa’ib bab makarimul akhlak wal afwaman zalama, bahwa Rasulullah Saw bersabda “ketika kamu diam saat dihina maka malaikat yang duduk disampingmu. Malaikat itulah yang akan membalas hinaan mereka (kaum quraisy) terhadapmu. Namun ketika kamu membalas hinaan mereka, maka malaikat justru pergi dan ketahuilah jika setanlah yang akhirnya menggantikan duduk disampingmu”.

Selain itu, juga kita perlukan usaha-usaha, di antaranya meningkatkan kesadaran kepada para santri untuk terus berperilaku baik. Sebagaimana predikatnya sebagai generasi bangsa yang tinggal dalam lingkungan agama seharusnya dapat menjadi contoh generasi yang hidup di lingkungan umum. Juga menekankan pentingnya empati dan bersikap baik terutama kepada teman-teman yang ada di sekitarnya. Selain itu, memberi arahan dan pendampingan kepada santri agar mindset bullying yang dianggap sebagai guyonan oleh para santri untuk bisa kita alihkan dengan guyonan lainnya. Tentu yang lebih positif dan memotivasi.

Maka sebaiknya dari pihak pesantren harus bisa bersinergi dengan para orang tua santri. Tujuannya adalah agar dapat menanamakan mindset kepada para santri bahwasanya tindakan bullying di pesantren bisa kita jadikan sebagai sarana menguatkan psikis untuk bekal pengetahuan dalam berkehidupan sosial. Tak lupa sebagai orang tua juga untuk selalu berdoa agar anak-anak yang berada di pesantren senantiasa diberi kekuatan, kesabaran dan dalam lindungan Allah.

Dengan demikian sekelumit ulasan salah satu kasus bulliying di lingkungan pendidikan pesantren yang marak diperbincangkan publik di media sosial. Kami memohon maaf jika ada ulasan yang menyinggung semua pihak. Semoga menjadi bahan evaluasi dan referensi bagi pemangku kebijakan dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Say No To Bullying

Say No To Bullying

Sampai saat ini, sekolah masih sering menganggap kasus bullying sebagai hal sepele dan tidak menganggap sebagai masalah penting untuk ditangani. Namun, pada pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2014, yang mengatur perlindungan anak, menyatakan bahwa “anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga pendidikan , sesama peserta didik, dan/atau pihak lain”. Selain itu, pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014, yang mengatur perlindungan anak, menjelaskan bahwa “setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau ikut serta melakukan kekerasan terhadap anak”.

Bullying harus segera dihilangkan karena dapat menyebabkan efek yang serius bagi korban, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, mengungkapkan bahwa fisik dapat menyebabkan luka, perasaan tidak aman, takut pergi ke sekolah, dan rasa terlindungi. Anak-anak yang diganggu sering mengalami masalah akademik karena mereka takut pergi ke sekolah karena mereka takut bahwa sekolah akan menimbulkan stres dan ketakutan bagi mereka. Korban mengungkapkan dapat mengalami masalah perilaku dan gangguan emosional selama bertahun-tahun, bahkan dapat berakhir dengan bunuh diri.

Anak-anak yang sering menjadi korban bullying atau memahami biasanya mengalami kondisi yang “berbeda” secara fisik maupun non-fisik, seperti: 1) Anak-anak yang sering disebut sebagai “culun”; 2) Anak-anak dengan kecenderungan sulit bersosialisasi; 3) Anak-anak yang memiliki ciri-ciri fisik yang unik, seperti terlalu kurus, terlalu gemuk, atau ciri-ciri fisik yang menonjol; 4) Anak-anak yang mempunyai kecenderungan berbeda dengan orang lain, seperti berasal dari keluarga yang sangat kaya, sangat sukses, atau keluarga yang sangat terpuruk, dan lain-lain.

Tattum, Delwyn & Herbert (1993) menemukan bahwa anak-anak yang menjadi korban bullying memiliki harga diri yang rendah, dan melihat diri mereka dalam hal negatif menjadi beberapa masalah yaitu, lebih cemas, populer, dan kurang bahagia dibandingkan anak-anak yang tidak pernah diganggu. Bullying di kalangan siswa sangat mengganggu kesehatan mental pelaku dan juga mengganggu kehidupan orang dewasa bagi mereka. Bullying merupakan perilaku yang tidak ditangani dengan baik saat masih anak-anak dapat menyebabkan gangguan perilaku yang lebih serius pada masa remaja dan dewasa, seperti mengungkapkan seksual, kenakalan remaja, keterlibatan dalam geng kriminal, menyampaikan atau bullying di tempat kerja, kekerasan dalam rumah tangga, memahami seksi, dan kekerasan pada orang tua sendiri.

Bullying terdiri dari empat kategori yaitu: bullying fizikal, bullying lisan (verbal), bullying mental, dan bullying siber. menurut penelitian dalam dan luar negeri, bullying secara langsung yakni bullying fizikal dan lisan yang paling sering terjadi di sekolah. gejala pengganggu biasanya diawali dengan pengganggu secara lisan yang dilakukan dengan pidato, panggilan nama, dan cemuhan. di sisi lain, bullying fisik meliputi tindakan seperti memukul, menggigit, menyepak, memukul, menendang, dan menampar. bullying fisik dapat menyebabkan kematian jika tidak dikontrol.

Bullying mental, juga dikenal sebagai psikologikal bullying, dimana adalah jenis bullying secara tidak langsung yang terkadang sulit untuk diidentifikasi. Bullying jenis ini adalah serangan psikologi yang dilakukan melalui tindakan seperti menyebarkan fitnah, penipuan, boikot, dan surat layang. Selain itu, tindakan tubuh seperti mencebik mulut, senyum sinis, dan menjegilkan mata juga termasuk dalam kategori buli psikologikal. Sangat mungkin bagi siswa yang dibully secara psikologis untuk mengalami tekanan dan kehilangan harga diri sebagai akibat dari menyebarkan gosip dan kisah tentang diri mereka kepada orang-orang umum.

Bullying siber juga mencakup teknologi seperti komputer, telepon bimbit, dan sebagainya. Contoh pembulian secara siber termasuk menyebarkan fitnah melalui media sosial dan email, mengirimkan pesanan ringkas yang mengandung ugutan atau kata-kata kasar, dan menyebarkan video yang dimaksudkan untuk menjatuhkan martabat mangsa. Karena penyebaran informasi dapat diakses di seluruh dunia, buli siber sangat sulit untuk dikontrol. Pertukaran tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga tidak terbatas pada jarak dan waktu, yang mendorong aktivitas kriminal.

Be Your Self

Be Your Self

Sumber: Canva.com

“Udah Gendut,jelek lagi makin tidak keren buat bareng temen yang lainnya”. Apakah teman-teman sering mendengar kata-kata tersebut dikehidupan sehari-hari atau pada saat dulu masih berada disekolah,tentu hal tersebut menjadi salah satu sebab kita untuk merasa kurang percaya diri dan selalu merasa salah. Menurut kalian bagaimana ya perasaan pelaku bullying apakah merasa memiliki rasa khawatir. Benar sekali, sebetulnya mereka memiliki rasa khawatir,jika ada pembalasan yang nantinya pasti mereka rasakan. Nah, dari sini kita melihat buat semua orang yang terlibat bullying baik pelaku maupun korban ataupun yang menyaksikan ada perasaan cemas dan khawatir. Oleh karena itu, perundungan harus dicegah atau diatasi supaya berkurang atau berhenti. Lalu apa saja yang mampu kita lakukan untuk menanggapi dan mengatasi suatu perundungan, tentu jangan dibiarkan ya, karena jika hanya dibiarkan maka hasilnya akan menjadi lebih parah.

Dalam menyikapi bullying ternyata masih banyak cara untuk kita mampu dalam melakukannya. Apalagi dalam meminimalisasi agar tindakan bullying tidak selalu anak rasakan. Yang pertama kita bisa melakukan dengan cara cermati terlebih dahulu gejala-gejala yang timbul terutama pada perubahan anak, semisal hal tersebut terjadi maka antisipasi yang dapat kita lakukan lagi ialah dengan melakukan bonding (pendekatan) padanya. Kedua selalu beruapaya untuk memotivasi anak untuk mampu menceritakan apa yang telah ia alami, sehingga anak pun mampu terbuka dengan orang tua dan kiat sebagai orang tua selanjutnya bisa melakukan kerjasama terhadap pihak sekolah. Ketiga jika kita korbannya maka segera lapor kepada orang tua, guru maupun pejabat daerah seperti rt, rw dan lurah agar segera dapat diatasi hal ini juga berlaku ketika kamu menjadi saksi bullying juga ya, pada intinya segera laporkan.

Perlu kita ketahui, hal tersebut bukan berarti menandakan kita seorang yang sedikit-sedikit mengadu. Akan tetapi menandakan jika kita ternyata sangat peduli terhadap sesama. Namun apakah boleh ketika kita memberhentikan tindakan bullying ditempat,sebaiknya jangan jika kita belum tahu cara mengatasinya hal ini, maka situasi mungkin bisa jadi lebih parah. Misalnya ketika kita menjadi sasaran,atau pelaku bullying menghukum korban setelah kamu pergi tapi tetap ingat ya, jangan sesekali membiarkan perundungan terjadi disekitarmu.

Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjadi anak yang peka, peduli dan menyayangi sesama. Laporkan dan stop perundungan sehingga keceriaan kita semua bisa kita rasakan dalam kebersamaan.

Dampak Bullying

Dampak Bullying 

Sumber: canva.com

Ternyata perilaku bullying juga bisa memberikan dampak terhadap pelaku juga loh, baik dalam segi jangka pendek ataupun jangka panjang. Terutama pada risiko yang paling berat nih yaitu dapat menimpa anak-anak, dikarenakan nantinya mereka akan lebih berisiko mengalami berbagai masalah kesehatan, yaitu baik secara fisik ataupun mental, dan bahkan bisa juga terjadi depresi yang mungkin akan sulit mereka lupakan hingga dewasa.

Nah tidak hanya itu saja, bahkan bullying juga akan sangat berdampak buruk terhadap proses perkembangan masa muda si korban. Dimana nantinya si korban bullying bahkan akan membenci diri mereka sendiri, menutup diri dengan orang lain dan pastinya mempunyai rasa takut untuk bersosialisasi. Sehingga si korban akan merasakan kesedihan, kemarahan, dan juga merasa harga dirinya itu sangat rendah. Hal tersebutlah yang nantinya akan berpengaruh terhadap si korban ragu untuk menerima kondisi fisiknya sebagaimana yang tidak sesuai dengan keinginannya. Dan selalu takut untuk berkenalan terhadap orang baru.

Dampak dari bullying sendiri tentunya bermacam-macam loh untuk korban yaitu :

Jenis-Jenis Bullying

Jenis-Jenis Bullying

Sumber: canva.com

Belakangan ini tentu kita mengetahui,  ketika kita melihat dari bentuknya bullying ternyata bermacam-macam jenisnya yakni fisical bullying (memukul), verbal bullying (menghujat), dan social bullying (menyebarkan gossip). Namun yang paling baru dan paling viral pada saat ini adalah cyber bullying atau biasa kita mengartikan sebagai perilaku bullying yang dilakukan lewat media sosial atau internet. Contohnya hate coment, perlu kita ketahui bareng-bareng kalau bullying satu ini tidak mengenal mengenal yang lebih kuat, karena pelaku bullying bisa bersembunyi dibalik media palsunya. Padahal perilaku bullying menimbulkan bekas luka bagi korban.

Bukan hanya luka fisik, melainkan luka psikis dalm jangk panjang, seperti mengalami gangguan kecemasan, kekhawatiran bahkan menjadi depresi. Bahkan hal ini bukan hanya berlaku bagi korban akan tetapi bagi perilaku bullying juga. Hal tersebut dikarenakan tidak jarang lagi kalau pelaku juga bisa jadi korban karena melakukan bullying. Akhirnya kalau sudah seperti itu, maka kasus bullying menjadi kekerasan center tidak ada ujungnya.

Kisah Teladan Rosul dalam Menghadapi Bullying

Kisah Teladan Rosul dalam Menghadapi Bullying

Sumber: canva.com

Nabi Muhammad SAW ketika berada di Tanah Mekah mendapatkan ujian yang tidak ada hentinya dari kaum quraisy. Hal ini dibuktikan dengan hujatan, cacian mereka terhadap nabi bahkan tidak enggan untuk mengatakan nabi adalah orang yang GILA. Tidak berhenti pada waktu itu saja, bahkan tindakan kaum quraisy terhadap rasulullah berupa bullying dalam non verbal. Rasulullah saw. Juga dilempari kotoran-kotoran manusia oleh kaum quraisy dikarenakan kebencian yang sangat mendarah daging dari suku quraisy.

Selain itu tindakan bullying juga tidak lepas terjadi terus menerus pada zaman rasulullah saw sedang menyebarkan ajaran islam. Hal ini telah dijelaskan di dalam kita Majmaul zawa’ib bab makarimul akhlak wal afwaman zalama . didalam kitab tersebut diceritakan bahwa pernah ada seseorang yang pernah melakukan penghinaan terhadap Abu Bakar As-Siddiq dihadapan Rasullullah. Tentu bukan sesuatu yang mudah, karena hinaan tersebut dilontarkan kepada Abu Bakar berulang kali dan rasulullah pun melihatnya secara langsung, namun baik hatinya Rasulullah maka beliau memilih untuk diam dan tersenyum. Berbeda dengan sikap Abu Bakar, ia justru langsung membalas hinaan tersebut. Sehingga Rasulullah yang melihatnya pun langsung beranjak pergi menjauh dari Abu Bakar As-Siddiq. Setelah itu, Abu Bakar yang menjadi tak enak hati langsung menghampiri Rasulullah seraya menanyakan kepada Beliau “Ya Rasulullah,mengapa engkau hanya diam ketika mereka menghinaku,lalu mengapa kemudian engkau pergi ketika aku membalas hinaan mereka. Apakah ada yang salah dengan sikapku, ya rasulullah”. Tanya abu bakar terhadap rasulullah. Akhirnya rasulullah pun menjawab pertanyaan abu bakar. “jadi begini Abu bakar, ketika kamu diam saat dihina maka malaikat yang duduk disampingmu. Malaikat itulah yang akan membalas hinaan mereka (kaum quraisy) terhadapmu. Namun ketika kamu membalas hinaan mereka, maka malaikat justru pergi dan ketahuilah jika setanlah yang akhirnya menggantikan duduk disampingmu. Maka sungguh setan juga yang sedang menggodamu. Sehingga Aku memilih pergi karena tidak mau duduk disamping setan. Dalam hal ini, sebenarnya Rasulullah mengajarkan kepada kita semua tentang tiga perkara yang penting , dan benar semuanya. Pertama, tentang seseorang yang didzalimi namun bersikap diam dan memilih menyerahkannya kepada Allah. Kedua, orang yang memberikan maksud dengan tujuan menjaga tali silaturahmi. Ketiga, seseorang yang memberikan hartanya bagi seorang pengemis. Sebagai seorang muslim tentu kita menyadari bahwa sikap Rasulullah saw. Perlu untuk dapat kita teladani salah satunya dalam menghadapi hinaan dan bullying. Maka sebagai seorang insan, sudah sebaiknya untuk menjaga perilaku kita agar tidak sampai menyakiti orang lain.

Menurut Al-Ghazali beliau menjelaskan bahwan bullying sudah menjadi sikap dan sifat yang melekat pada diri manusia. Hal ini dibuktikan dengan manusia yang memiliki daya jiwa kebinatangan (bahimiyah), yang tercakup unsur Ghadzab (marah) dan syahwat (birahi). Seperti kisah anak-anak dari nabi Adam As, yang bernama qabil dan habil. Yang bermula dari rasa tida suka antara salah satu dari kedua belah pihak bahkan mengakibatkan konflik sampai pada pembunuhan. Hal tersebut pada akhirnya disebut sebagai sejarah pembunuhan awal dikalangan manusia.

Bullying Menurut Islam

Bullying Menurut Islam

Sumber: canva.com

Bullying dalam islam tentu menjadi salah satu pembahasan yang detail. Meskipun dalam pandangan sosial, bullying dapat dicegah dengan berbagai solusi yang ditawarkan dan digunakan sebagai salah satu upaya baik dari segi pendekatan sosial, psikologi ataupun upaya lain yang telah diawarkan masih dirasa kurang maksimal. Oleh karena itu kehadiran alquran dan hadist menjadi salah satu pandangan yang utama dalam menyikapi pencegahan tindakan bullying. Apalagi pada upaya-upaya yang dapat dihadirkan sebagai penguat yang sesuai dengan fenomena dalam realitanya, maka kedua pedoman hidup yakni alquran dan hadist mampu menuntaskan pencegahan bullying yang termasuk dalam syariat islam. (Pratama and Hidayat 2019).
Selain itu menurut quraish shihab, bullying mampu membuat orang lain yang melakukan tindakan tersebut mewujudkan tujuannya yaitu menertawakan orang yang bersangkutan. Dalam hal ini korban bullying mampu merasakan penderitaan dan sakit hati. Dalam pandangan islam sendiri terhadap tindakan bullying disebabkan karena lunturnya nilai-nilai agama dan penanaman akhlakul karimah yang masih minim. Bahkan akhlak seseorang yang melakukan bullying telah diracuni oleh sikap dan sifat individualism serta kebiasaan hidup berfoya-foya. Kerusakan akhlak seseorang akan mengakibatkan dirinya sendiri rusak, dan dapat membahayakan bagi orang lain. (Saefulloh 2020). Maka pada Hal ini disebabkan dengan salah satu ayat yang ada di dalam alquran surah alhujarat ayat 11. Diantara kandungan yang dapat kita simpulkan dari ayat alhujarat yaitu dalam ayat ini, Allah swt. mengingatkan kaum muslimin agar tidak saling mengolok-olok antara satu suku dengan suku lainnya, karena boleh jadi mereka yang diolok-olok itu pada sisi Allah swt. jauh lebih mulia dan terhormat dari mereka yang mengolok-olok.
Demikian pula di kalangan perempuan, jangan ada segolongan perempuan yang mengolok-olok perempuan yang lain, karena boleh jadi mereka yang diolok-olok itu lebih baik dan lebih terhormat di sisi Allah swt. Allah swt melarang kaum muslimin mencela kaum mereka sendiri, karena seluruh kaum muslim dipandang sebagai satu tubuh yang saling terikat dengan adanya persatuan dan kesatuan. mereka sendiri, karena seluruh kaum muslim dipandang sebagai satu tubuh yang saling terikat dengan adanya persatuan dan kesatuan. Menurut Muhammad Ali Ash-Shabuni menjelaskan bullying dalam segi alquran dilengkapi yang telah tercantum pada tafsir Shafwatut Tafassir terkait ayat-ayat yang berkaitan dengan pencegaham bullying yaitu :

  1. Kata sakhr, istihza‟, al-lamz dan hamaza, Ash-Shabuni menafsirkan keempat kata ini dengan arti yang sama yaitu menghina atau merendahkan seseorang dengan cara menertawakan atau mengungkapkan perkataan kasar atau kotor sehingga menyakiti hati orang yang bersangkutan. Ash-Shabuni menjelaskan terkait kata sakhr yang digunakan Al-Qur‟an dalam bentuk fi‟il mudhari‟ yang menunjukkan bahwa bullying ini terjadi secara berulang-ulang dan akan terjadi pada masa yang akan datang. Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus bullying yang terjadi pada masa sekarang ini. Bullying yang terjadi sekarang ini lebih banyak dalam bentuk verbal baik di dunia nyata maupun dunia maya. Pada ayat yang lain Ash-Shabuni menafsirkan ayat bullying yang menggunakan kata zhalama. AshShabuni menjelaskan bahwa zhalama artinya orang-orang yang melampaui batas atau melakukan hal-hal buruk yang dapat merugikan orang lain baik dalam hal fisik, harta benda, maupun yang lainnya. Maka dari itu, perilaku tersebut berhubungan dengan bullying dalam verbal maupun non verbal.
  2. Selain itu berdasarkan pada ayat-ayat yang terkandung dalam alquran dapat disimpulkan, hal-hal yang dapat kita lakukan menanggapi tindakan pencegahan bullying menurut pandangan islam yaitu : memisahkan kedua belah pihak yang masih melakukan bullying, menjadi penengah ketika kita diposisikan saksi atas tindakan bullying yang orang lain lakukan,memberi saran yang terbaik dan motivasi agar korban sabar memaafkan dengan tindakan dari pelaku bullying, Memberi saran kepada pelaku untuk meminta maaf kepada korban dan tidak lagi melakukan bullying baik secara fisik, verbal, maupun nonverbal bahkan yang paling penting menjelaskan kepada pelaku dan korban tentang dampak yang telah diterima nantinya baik didunia maupun diakhirat kelak. Namun ketika korban tidak mau untuk memberikan maaf pada pelaku maka kita sebagai penengah harus memberikan pilihan yang baik yaitu dengan memberikan balasan pada pelaku secara sepadan.

Peran Lingkungan Mengatasi dan Mencegah Bullying

Peran Lingkungan

Sumber: canva.com  

Ternyata bulling juga tidak berfokus pada si korban saja loh, akan tetapi juga butuh peran dari masyarakat sekitar. Nah, hal-hal yang perlu dilakukan oleh masyarakat atau teman sebaya terhadap korban bullying yaitu :

  1. Melakukan Penguatan terhadap Korban. Disini si korban butuh penguatan secara agresif dan melawannya secara persuasif. Artinya  mampu memberikan penguatan kepada si korban atau bisa juga melakukan pengaduan kepada layanan konsultasi yang mempunyai kompetensi dalam bidang bullying
  2. Mampu Menciptakan Lingkungan yang Ramah terhadap anak. Tidak hanya sampai disitu saja, menciptakan lingkungan yang penuh kasih sayang, menjaga ukhuwah Islami serta sangat mengedepankan kenyaman, ketentraman dan keamanan bagi orang lain adalah salah satu peran lingkungan terhadap anak untuk mengantisipasi terjadinya bullying, loh
  3. Sosialisasi. Selain dapat menciptakan lingkungan yang ramah, lingkungan masyarakat juga dapat melakukan sosialisasi terkait tentang pendewasaan usia remaja yang nantinya akan sangat berdampak bagi langkah selanjutnya sehingga mampu meminimalisir jumlah korban bullying yang terjadi dari sebelumnya.

Peran Guru

Sumber: canva.com

Selain peran lingkungan, peran guru di sekolah ternyata sangat dibutuhkan juga nih. Menurut Bayu Seto Rindi Atmojo dalam jurnalnya, guru juga mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi  siswa dengan cara membuat lingkungan yang positif terhadap siswanya. Adapun peran guru terhadap bullying yaitu :

  1. Bertindak dengan Tegas. Ternyata masih banyak ditemukan guru di sekolah yang bersikap bodo amat dan terlalu santai dalam menanggapi perilaku bullying. Hal inilah yang nantinya dapat menyebabkan si pelaku semakin bebas dan merasa diizinkan dalam melakukan Tindakan bullying. Maka dari itu sebagai seorang guru di sekolah hendaknya bersikap tegas dengan siswanya yang melakukan perundungan terhadap temannya.
  2. Membuat kampanye ataupun pamflet anti bullying. Ada baiknya guru mengadakan acara anti bullying guna untuk mengajak para siswanya yang ada di sekolah untuk membuat poster atau pamflet stop bullying.
  3. Mengadakan Seminar Anti Bullying. Nah, bisa juga mengadakan seminar kecil-kecilan agar nantinya pemikiran siswa-siswa menjadi luas dan terbuka tentang buruknya anti bullying.
  4. Mengadakan Mentoring Anti Bullying. Meskipun kesannya membuang-buang waktu, akan tetapi dengan melakukan cara ini nantinya sangat penting bagi siswa dan juga sangat dibutuhkan bagi siswa. Karena gurulah yang menjadi orang tua kedua selain orang tua di rumah.
  5. Menyediakan waktu untuk saling share atau sharing pengalaman-pengalaman yang ada di sekolah

Peran Orang Tua

Sumber: canva.com

Tidak hanya itu, keluarga juga berperan untuk memberikan motivasi atau dorongan kepada anak mengenai perilaku dan tindakan anak dalam nilai dan norma masyarakat, loh. Dalam hal ini peran tersebut dijalankan oleh orang tua. Sebab, orang tualah yang menjadi figur atau teladan bagi anaknya. Segala kebiasaan yang dilakukan oleh orang tuanya akan ditiru oleh anaknya nantinya. Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya bullying tentu harus melibatkan beberapa pihak terutama orang tua. Orang tua memiliki peran untuk melindungi anaknya dari tindakan bullying. Apa saja yang bisa dilakukan orang tua dalam mencegah bullying? Yuk simak artikel berikut ini dan temukan jawabannya!

  1. Mampu Memahami Ciri-Ciri Anak yang terlibat dalam Perundungan. Tentunya sebagai orang tua alangkah baiknya untuk memahami ciri-ciri atau gelagat anak yang terlibat dalam bullying. Orang tua juga perlu waspada jika menemukan anak dengan ciri-ciri seperti murung, gusar, mudah cemas, takut, tidak tenang, malas untuk peri ke sekolah, bahkan sampai ditemukan luka atau memar. Untuk memahami tanda-tanda tersebut orang tua dapat mengantisipasi perundungan jauh sebelum lebih parah.
  2. Memberikan Pemahaman terhadap Anak tentang akibat dari Bullying dan Bagaimana Cara Menyikapinya. Bullying adalah sebuah tindakan yang bisa memberikan dampak buruk, baik bagi pelaku atau si korban sendiri. Nah, inilah tugas orang tua sebagaimana perlu menekankan kepada anaknya bahwa ada risiko dan juga dampak-dampak negatif dari bullying bagi korban atau pelaku.
  3. Mampu Menciptakan Suasana Rumah yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan. Rumah adalah wadah yang bisa memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak. Oleh karena itu, sebagai orang tua harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Seperti halnya dapat memberikan perhatian kasih sayang, penghargaan kepada anak, serta bisa meningkatkan komunikasi yang baik antar keluarga.
  4. Melatih Keterampilan Sosial Anak. Tidak percaya diri dan juga jarang bergaul terkadang dapat menjadi faktor anak seringkali dirundung. Orang tua bisa mulai untuk melatih keterampilan sosial anak seperti percaya diri di lingkungan baru, ramah, tersenyum, peduli terhadap perasaan orang lain, dan saling menolong. Nah itu tadi yang termasuk peran orang tua yang dapat dilakukan dalam mencegah Tindakan bullying agar tidak terjadi pada anak. Sebagai orang tua, kita harus memahami dan juga peka terhadap kondisi sosial anak sehingga hal-hal seperti perundungan bisa terhindarkan. Semoga informasi ini bermanfaat ya, Sobat!

Peran Pemerintah

Sumber: canva.com

Tau ngga sobat, dibalik itu bullying juga merupakan tindakan yang termasuk ke dalam bentuk kekerasan terhadap anak, loh. Sebagaimana yang terdapat dalam pasal 1 angka 15a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 berisi tentang perlindungan anak telah dijelaskan bahwa kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang akan berakibat timbulnya kesengsaraan ataupun penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan penelantaraan yang juga termasuk ke dalam sebuah anacaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

Dapat dikatakan bahwa bullying terhadap anak termasuk sebagai tindak pidana yaitu dalam Undang-Undang Perlindungan Anak;  Pasal 54 dan Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga terdapat ke dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana yaitu merupakan Penghinaan pasal 310 ayat (1); perampasan kemerdekaan pasal 333; Perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335; Penganiyaan pasal 351.

Nah untuk sistem pemidanaan sendiri itu digunakan dalam tindak pidana pelaku bullying yaitu; jenis pidana yang diancamkan terhadap anak sebagai pelaku bully dalam bentuk tindak pidana yaitu Pidana Pokok bagi anak yang terdiri atas Pidana peringatan, pidana dengan syara, Pembinaan di luar Lembaga, Pelayanan masyarakat ataupun pengawasan, Pelatihan kerja, Pembinaan dalam Lembaga dan penjara. Sedangkan untuk pidana tambahan terdiri dari Perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana atau pemenuhan kewajiban adat. Lalu bagi anak dibawah usia 12 (dua belas ) tahun hanya dikenakan Tindakan dan tidak dikenakan pidana.

Sedangkan bagi anak yang beruisia 12 (dua belas) tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun dapat dimintakan pertanggungjawabannya secara pidana. Pedoman pemidanaan bagi anak yang melakukan bully dalam bentuk tindak pidana diatur dalam pasal 81 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menentukan ½ (satu perdua) dari ancaman pidana orang dewasa. Akan tetapi jika tindak pidana yang diancamkan dengan pidana mati ataupun pidana penjara seumur hidup, maka pidana yang dijatuhkan yaitu berupa pidana penjara paling lama 10 tahun.

Jadi dapat disimpulkan nih bahwa bullying merupakan salah satu tindakan yang tidak terpuji serta dapat merugikan korbannya bahkan sampai mempengaruhi kesehatan psikis. Tindakan bullying juga mendapat perlindungan dari Undang-Undang. Jika seorang anak nekat untuk melakukan Tindakan tersebut, maka akan terancam tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Nah tunggu apa lagi. Yuk lindungi diri dan lawan bullying mulai sekarang.

 

Faktor Penyebab Bullying

FAKTOR PENYEBAB BULLYING

Sumber: canva.com

Pada faktor bullying ternyata ada beberapa faktor baik internal maupun eksternal. Sama seperti perilaku ibu Jayyen yang ada di kartun Doraeman yang sering memarahi anaknya tersebut. Hal ini sangat berhubungan dengan mental anak atau si pelaku bullying tersebut karena sebelumnya ia telah menjadi korban kekerasan dari keluarganya,apalagi ia sangat erat kedekatan internalnya dengan keluarga. 

Cukup mengkhawatirkan bagi kita semua ya teman-teman, nah untuk lebih lengkapnya maka kita akan mengetahui apa saja faktor yang menyebabkan bullying terjadi. Seperti yang telah dijelaskan diatas faktor keluarga merupakan salah satu penyebab bullying. Mengapa demikian, karena kebanyakan pelaku bullying terlahir dari keluarga yang sedang bermasalah. Oleh karena itu, ketika anak sedang mengalami masalah dengan orang tuanya, hingga ia sampai ingin membalas keburukan orang tuanya kepada dia, namun ia tidak  berani melakukan hal tersebut. Akhirnya tidak ada pilihan yang lain terkecuali membalaskan apa yang telah ia alami terhadap teman-teman yang telah ia anggap lemah dan dapat dikalahkan. 

Selain itu ada faktor eksternal yang membuat mereka (pelaku bullying) melakukan tindakan tersebut terhadap orang lain atau teman-teman sebayanya. Adapun faktor eksternal ini ternyata dipengaruhi oleh circle pertemanannya, yang mana ketika pelaku bullying melakukan tindakan tersebut terhadap orang lain maka ia akan lebih mendapatkan dukungan dan kesolidan dari circle pertemanannya.

Definisi Bullying

DEFINISI BULLYING

Sumber: canva.com

Teman-teman, pasti udah faham semua kan dengan kartun doraemon. Ketika kita menonton kartun tersebut, kita pasti sering melihat tokoh jayyen dan senio yang tidak mau akrab terhadap nobita. Perilaku jayyen dan senio ditunjukkan ketika mereka saling mengejek, memukul bahkan mengambil barang milik nobita. Jika kita mengkaitkan hal tersebut dengan kehidupan nyata maka perilaku tersebut disebut sebagai perundungan atau bullying. Perilaku bullying tentu ditandai dengan kekerasan fisik,status sosial atau jabatan.

Bangku pendidikan merupakan salah satu masa bagi usia anak-anak dalam menentukan karakter dirinya yang baik, dalam mental, emosi dan hal yang berhubungan dengan aspek tersebut. Namun kenyataannya banyak sekali kita temui, anak-anak yang masih duduk dibangku sekolah salah satunya SMP justru menjadi marak terkena dampak digitalisasi yang buruk. Maka tak jarang lagi, jika dampak tersebut menjadi salah satu pengaruh kesehatan mental mereka pun mulai terganggu. Sehingga akhir-akhir ini menjadi muncul sifat agresif mereka yang mengarahkan pada kasus bullying.